Kontroversi Klaim Kepemilikan Objek Wisata Kawah Ijen

KAWAH IJEN MENJADI REBUTAN

    Pesona keindahan objek wisata Kawah Ijen yang terletak di Jawa Timur ini menjadi daya tarik tersendiri tidak hanya bagi wisatawan lokal bahkan wisatawan mancanegara. Karena hal ini pula, selama bertahun-tahun, Kawasan obyek wisata ini menjadi rebutan oleh tiga kabupaten yang berada di wilayah yang disebut dengan wilayah segi tiga emas yakni Kabupaten Bondowoso, Banyuwangi dan Situbondo. Ketiga kabupaten ini sama-sama mengklaim berhak atas Kawah Ijen, terutama Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi.
     “Dilihat dari letak geografis, Objek Wisata Kawah Ijen ini terletak di 3 wilayah Kabupaten yang disebut dengan istilah Segi Tiga Emas diantaranya 60% berada di kawasan Bondowoso, 30% berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi, dan sisanya sebesar 10% berada di wilayah Kabupaten Situbondo,” ungkap Dwi Prasetyo, Staf Kantor Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bondowoso. Namun walaupun Kawah Ijen ini 60% terletak di wilayah Kab. Bondowoso, para wisatawan lebih memilih akses kasuk melalui Kab. Banyuwangi karena dinilai lebih mudah dan aman. Sehingga selama ini pula, pendapatan asli daerah kab. Banyuwangi dari obyek wisata ini lebih banyak dibandingkan dengan kab. Bondowoso dan kab. Situbondo. Tetapi dari segi keindahan, akses melalui Bondowoso jauh lebih indah.
    Kontroversi klaim kepemilikan atas objek wisata ini terus berlangsung hingga pada awal tahun 2008 pemerintah provinsi Jawa Timur mengeluarkan surat keputusan yang berisi tentang masalah pengelolaan Objek Wisata Kawah Ijen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Balai Konservasi SDA tingkat Provinsi. Prastyo mengatakan, berkenaan dengan perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi tiap kabupaten dari OWKI ini, pemerintah (BKSDA) menganggarkannya melalui pemberian dana APBD yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan dari tiap-tiap kabupaten. Tetapi kabupaten Situbondo tidak mendapatkan dana bantuan APBD ini dikarenakan kontribusi dari kabupaten Situbondo bagi OWKI selama ini tidak ada.
 
Narasumber     : Dwi Prasetyo - Staf Kantor Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kab. Bondowoso

Read Users' Comments (2)

2 Response to "Kontroversi Klaim Kepemilikan Objek Wisata Kawah Ijen"

  1. Ferdia Ainun Muthi'ah (07220277), on 1 November 2010 pukul 06.10 said:

    koq bz ya?!gmn crtax tuh?!p blm d hak patenkan?!

  2. Surur, on 6 Februari 2011 pukul 09.19 said:

    pastinya punya bondowoso
    ...

Posting Komentar